International Federation of Consulting Engineers

FIDIC Condition of Contract for Construction
For Building and Engineering Works Designed by the Employer
FIDIC 2007

Ketentuan - ketentuan Umum 

1. Ketentuan - ketentuan Umum
2. Pemilik Proyek
3. Tenaga Ahli Teknik
4. Kontraktor
5. Sub - Kontraktor yang ditunjuk
6. Staf dan Pekerja
7. Perencanaan Kerja , Bahan / Material dan Pengerjaan
8. Mulainya Pekerjaan , Keterlambatan dan Penangguhan
9. Pengujian Pada Hasil Penyelesaian Kerja
10. Pengambil - Alihan Oleh Pemilik Proyek
11. Kewajiban Atas Keadaan Cacat Pekerjaan
12. Pengukuran dan Evaluasi
13. Perubahan dan Penyesuaian
14. Harga Kontrak dan Pembayaran
15.Pemutusan Oleh Pemilik Proyek
16. Penangguhan dan Pemutusan Oleh Kontraktor
17. Risiko dan Tanggung - Jawab
18. Asuransi
19. Keadaan Kahari
20. Klaim,Perselisihan dan Arbitrasi

Sumber : FIDIC Conditions of Contract for Construction 2007




Comments

Popular posts from this blog

The Quantity Surveyor and The Construction Industry

Cost Construction Indonesia